Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Sosialisasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
(Bupati Edi Damansyah saat memimpin apel Gelar pasukan)
TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara Edi
Damansyah, Kamis (3/9/2020) memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka
sosialisasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai
pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kutai Kartanegara.
Apel Gelar pasukan tersebut dilaksanakan di
Makodim 0906 Tenggarong, diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Kabupaten Kukar.
"Atas nama pemerintah daerah, saya mengharapkan
kepada seluruh masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah dengan selalu
disiplin menerapkan protokol kesehatan,"kata Edi Damansyah
Terbitnya Peraturan Bupati nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kukar, maka semua elemen harus ikut mendukung dan penerapan Perbup tersebut
"Dengan adanya Perbup tentang Penegakan
Disiplin tersebut maka Surat Edaran Bupati yang mengatur tentang protokol
kesehatan pencegahan Covid-19 seharusnya dapat dijalankan secara efektif sesuai
prosedur yang ditetapkan,"ujarnya.
Dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan pada hari ini, membuktikan komitmen dalam upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dapat dipatuhi dan dilaksanakan, tentunya saya berpesan kepada semua pihak yang terlibat untuk dapat mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinir dan terintegrasi.
“Saya tekankan bahwa langkah ini lebih mengedepankan sisi
persuasif dan memprioritaskan upaya pendidikan kepada masyarakat tentang
peningkatan kedisiplinan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan
Covid-19,"tandas Edi.(pk/poskotakaltimnews.com)